You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panen 50 Ribu Ikan di Setu Cipayung
photo Nurito - Beritajakarta.id

50 Kilogram Ikan Dipanen dari Tiga Empang di Setu

Total seberat 50 kilogram ikan berhasil dipanen dari empang di Jalan Kramat Aris RT 05/03 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/7).  Jenis ikan yang ditanam terdiri dari Mujair, Mas, Nila dan Ikan Patin.

Ikan ini dipanen setelah tiga bulan lalu kita tebar benihnya. 

Panen yang dipimpin Camat Cipayung, Panangaran Ritonga ini diikuti para kader PKK, pengurus RT, RW, PPSU, serta dihadiri  Lurah Setu, Dwi Widiastuti, Kasatpel Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Cipayung, Nur Hikmah dan unsur terkait lainnya.

Menurut Ritonga, panen dilakukan di tiga empang yang berada di lahan seluas 8.000 meter persegi milik Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) DKI Jakarta.  

Cipayung Juara Dua Bulutangkis Piala Pj Gubernur DKI

"Ikan ini dipanen setelah tiga bulan lalu kita tebar benihnya. Hasil panen dijual ke masyarakat dan uangnya untuk operasional , pembelian benih dan pakan ikan," papar Ritonga.

Kasatpel KPKP Cipayung, Nur Hikmah menambahkan, pihaknya akan memberikan bantuan 20 ribu benih ikan Nila dan Lele untuk ditebar di empang yang dikelola warga ini.

"Selesai panen ini, kita akan berikan bantuan 20 ribu benih ikan Nila dan Lele," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5439 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri